Samarinda – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kian mengkhawatirkan di wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa ancaman narkotika kini tidak hanya terpusat di daerah tertentu, tetapi telah menyebar luas ke berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Utara yang menjadi jalur utama masuknya narkoba.
Temuan besar terbaru, yakni empat ton sabu-sabu yang diungkap di Kaltara, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
Merespons kondisi ini, Seno menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk memberantas narkotika di Kaltim.
“Kami akan bentuk Satgas terpadu bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Fokusnya adalah memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” ujar Wagub Seno pada Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, Satgas ini tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi juga edukasi masyarakat mengenai dampak negatif narkoba.
Pendekatan preventif dinilai penting untuk membentuk ketahanan sosial terhadap ancaman penyalahgunaan zat adiktif ini.
Upaya sosialisasi akan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, generasi muda, dan komunitas masyarakat di wilayah rawan.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan angka pengguna dan korban narkotika secara signifikan.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup dengan penindakan. Sosialisasi bahaya narkotika untuk kesehatan dan masa depan generasi muda juga menjadi bagian dari tugas utama Satgas,”katanya.
Di sisi lain, Wagub Seno juga mengakui bahwa fasilitas rehabilitasi di Kaltim masih terbatas.
Karena itu, Pemprov tengah menyusun konsep rehabilitasi mandiri yang dapat dikelola oleh yayasan, sembari menyiapkan alternatif lokasi yang layak dijadikan tempat rehabilitasi.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memanfaatkan bekas RS Islam.
Lokasi tersebut dinilai strategis dan representatif untuk dijadikan pusat rehabilitasi berbasis komunitas.
“Kami sedang menyusun konsep rehabilitasi mandiri. Jika RS Islam dinilai layak secara teknis, maka akan segera difungsikan sebagai tempat rehabilitasi,”jelasnya.
Selain Samarinda, kota Balikpapan juga masuk dalam daftar daerah dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di provinsi ini.
Wagub Seno menyebutkan bahwa sejumlah wilayah, termasuk Lambung Mangkurat, saat ini berada dalam pemantauan ketat aparat penegak hukum.
Langkah cepat akan diambil guna mengeliminasi peredaran narkoba di daerah-daerah tersebut.
Pemprov bersinergi penuh dengan BNN dan kepolisian untuk mempercepat penindakan dan pemulihan.
(adv/diskominfokaltim).


