Dewan Minta Gaji RT di Bontang Bisa Dinaikkan

KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta gaji ketua Rukun Tetangga bisa dinaikkan pada 2023 ini.

Kata dia sudah sepatutnya ketua RT bisa mendapat insentif yang layak. Karena melihat kerja mereka yang selama ini menjadi ujung tombak aspirasi warga.

Misalnya pelayanan harus dibuka 24 jam. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban warga yang bermukim.

“Harus naik lah. Apalagi mereka sudah bekerja maksimal. Jadi harus diapresiasi,” kata Politisi Golkar ini, Rabu (26/4/2023).

Dirinya mengusulkan gaji ketua bisa setara dengan UMR Bontang yaitu Rp 3,4 juta. Kalau berharap saat ini masih sangat dari kata wajar.

Kemudian, juga para RT harus diberikan kepastian ihwal usulan DPRD Bontang.

Dikonfirmasi terpisah, sapah satu ketua RT di Bontang juga menyambut baik usulan DPRD. Mereka berkeinginan ada rasa keadilan dalam memberikan insentif.

“Kalau saya sih setuju aja. Ini kan bentuk kerja kita juga sebagai pengayom masyarakat,” kata Ketua RT 27 Kelurahan Api-Api Mujiono.

Berita Terkait

Most Popular