KALTIMNUSANTARA.COM- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, dari adanya kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan.
Sejumlah alat yang disita dan dimusnahkan tersebut diantaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang diamankan terkait adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
DKP Kaltim berkomitmen untuk selalu bertindak tegas pada para pelaku illegal fishing. Terhitung dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang.
Kepala DKP Provinsi Kaltim, Irhan Mukmaidy mengatakan hasil penemuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang rutin telah diadakan.
“Kegiatan operasi pengawasan ini rutin kami lakukan. Selain tegas menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami juga secara kontinyu memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan hingga pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota akan bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” terang Irhan, pada Senin (27/11/2023).
Ia juga menjelaskan upaya ini dalam rangka implikasi kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan. Kebijakan itu diantaranya perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan,pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.
“Untuk merealisasikan ini tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran.”
“Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Dengan adanya pemusnahan sejumlah alat tangkap terlarang yang dilakukan oleh DKP Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing.
“Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (Ama/sef/pt/adv/DiskominfoKaltim)


