BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik. Salah satu langkah yang diterapkan yakni memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang terhubung langsung ke ruang Kepala DPMPTSP untuk memantau aktivitas pelayanan secara real time.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sistem pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen instansinya menjaga pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Menurutnya, keberadaan CCTV bukan semata-mata untuk mengawasi pegawai, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung sesuai standar serta menutup peluang terjadinya praktik yang melanggar aturan.
“Dengan pengawasan yang berjalan terus, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungli maupun gratifikasi dalam pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan layanan yang bersih dan sesuai prosedur,” ujarnya,..
Ia menjelaskan, seluruh kamera pengawas di area pelayanan terhubung ke monitor di ruang kepala dinas sehingga aktivitas petugas dapat dipantau setiap saat. Apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, pembinaan maupun evaluasi dapat segera dilakukan.
Aspiannur menegaskan aparatur sipil negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan tanpa meminta ataupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Karena itu, seluruh pegawai terus diingatkan agar menjaga integritas saat menjalankan tugas.
“Integritas pegawai menjadi prioritas kami. Pelayanan publik tidak boleh diwarnai kepentingan pribadi ataupun pemberian dari pemohon karena itu bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mendukung pengawasan disiplin pegawai, rekaman CCTV juga dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan kantor dan menjadi bahan evaluasi apabila terjadi insiden yang memerlukan penelusuran.
“Ini sebagai upaya DPMPTSP untuk berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelasnya.


