DPMPTSP Bontang Ingatkan Usaha Wisata Laut Wajib Terapkan SOP Keselamatan dan Asuransi Penumpang

BONTANG – Pemerintah terus memperketat standar keselamatan bagi pelaku usaha wisata bahari. Melalui regulasi yang berlaku, setiap operator angkutan laut wisata diwajibkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, termasuk menyediakan perlindungan asuransi bagi wisatawan.

Pada sektor pariwisata berbasis laut, aspek keselamatan menjadi salah satu komponen utama yang harus dipenuhi pelaku usaha. Ketentuan tersebut mengacu pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko pada sektor pariwisata.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap usaha angkutan laut wisata harus memiliki tata kelola operasional yang jelas dan terdokumentasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

“Yang paling penting bukan hanya memiliki dokumen prosedur, tetapi bagaimana seluruh mekanisme keselamatan itu benar-benar dijalankan dalam kegiatan operasional di lapangan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, standar pelayanan yang wajib dipenuhi mencakup proses pemesanan perjalanan, pemeriksaan kelayakan dan keselamatan kapal, pelayanan keberangkatan maupun kepulangan wisatawan, hingga penanganan kondisi darurat selama perjalanan.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memberikan jaminan perlindungan kepada wisatawan melalui asuransi penumpang serta menyediakan mekanisme penanganan keluhan pelanggan yang mudah diakses.

“Wisatawan harus merasa aman sejak berangkat hingga kembali. Karena itu, perlindungan melalui asuransi dan kesiapan menghadapi situasi darurat menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

Untuk usaha wisata laut yang menyediakan fasilitas menginap di atas kapal, persyaratan yang harus dipenuhi lebih lengkap. Mulai dari ketersediaan kamar, area makan, fasilitas sanitasi, sistem komunikasi, hingga sarana hiburan yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan.

Aspiannur menambahkan, pemerintah juga mengharuskan setiap perusahaan melakukan evaluasi manajemen secara berkala dan menyimpan seluruh dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan standar usaha.

“Semakin baik penerapan standar keselamatan dan pelayanan, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan wisatawan terhadap usaha wisata bahari yang dijalankan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Most Popular