Home Advedtorial DPMPTSP Bontang Jadikan Hasil SKM Triwulan I 2026 Sebagai Bahan Evaluasi Pelayanan

DPMPTSP Bontang Jadikan Hasil SKM Triwulan I 2026 Sebagai Bahan Evaluasi Pelayanan

BONTANG – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan perizinan digital di Kota Bontang pada triwulan pertama 2026 tak hanya menjadi indikator keberhasilan pelayanan publik, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Berdasarkan data yang dirilis Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 95,51 dengan kategori mutu pelayanan A atau sangat baik. Penilaian tersebut diperoleh dari 88 responden pengguna layanan selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan capaian itu menunjukkan pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai harapan masyarakat. Namun, pihaknya tidak ingin berpuas diri dan tetap menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan layanan.

“Nilai yang diperoleh memang sangat baik, tetapi bagi kami yang paling penting adalah bagaimana hasil survei ini menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa saja yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Aspiannur, masukan dari masyarakat menjadi komponen penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan publik. Karena itu, setiap hasil survei akan dianalisis untuk mengetahui aspek yang masih memerlukan perhatian.

Ia menuturkan, DPMPTSP terus melakukan pembenahan pada berbagai sektor layanan, mulai dari percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas pendampingan kepada pemohon, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada capaian angka. Kami harus terus memastikan layanan yang diberikan semakin mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, digitalisasi layanan perizinan juga akan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan tanpa harus bergantung pada layanan tatap muka.

Aspiannur berharap tingginya tingkat kepuasan masyarakat dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus dijaga. Karena itu kami akan terus berinovasi agar pelayanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Exit mobile version