BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan proses penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar tiga hari kerja, sepanjang seluruh persyaratan yang diajukan pemohon telah dinyatakan lengkap.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan layanan tersebut terus dioptimalkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, dosen, maupun peneliti yang membutuhkan legalitas sebelum melakukan penelitian di instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.
Aspiannur menambahkan, masukan dari masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan publik di DPMPTSP semakin baik. Pihaknya juga berkomitmen mempertahankan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan izin penelitian.
“Prinsipnya, jika dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap, proses penerbitan Surat Keterangan Penelitian bisa segera kami selesaikan. Kami terus berupaya menjaga agar pelayanan tetap cepat dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Salah seorang pemohon, Maryono, mengaku proses pengurusan SKP berjalan lancar. Warga Kelurahan Belimbing yang tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA) itu saat ini melakukan penelitian di Kantor Kelurahan Satimpo mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ia menjelaskan, pengajuan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Saat menemui kendala terkait persyaratan, petugas DPMPTSP disebut langsung memberikan penjelasan sehingga proses pengajuan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
“Kalau ada yang belum dipahami, petugas langsung memberikan arahan. Jadi prosesnya cukup jelas,” katanya.
Menurut Maryono, proposal penelitian menjadi salah satu dokumen utama yang wajib dilampirkan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, persetujuan dikirim melalui surat elektronik dan dokumen SKP dapat dicetak langsung melalui akun OSS milik pemohon.
“Kurang lebih tiga hari sudah selesai. Prosesnya cukup cepat dan sangat membantu,” jelasnya.


