BONTANG – Peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang tidak hanya dilakukan melalui penyediaan berbagai jenis layanan dalam satu tempat, tetapi juga melalui evaluasi berkala terhadap kepuasan masyarakat.
Hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara MPP melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala sebagai instrumen pengukuran kualitas layanan.
“Survei kepuasan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui apakah pelayanan yang kami berikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026)
Melalui hasil survei tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan. Evaluasi dilakukan sedikitnya satu kali dalam enam bulan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik.
Selain mengatur mekanisme evaluasi, Perwali juga menegaskan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara utama MPP yang bertugas mengoordinasikan seluruh gerai pelayanan, menyediakan sarana dan prasarana, serta memastikan setiap layanan memiliki standar pelayanan yang jelas.
Aspiannur menjelaskan, MPP Bontang dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraannya.
“Pelayanan publik harus terus berkembang. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar layanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.
MPP Bontang sendiri berlokasi di lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah dan melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat melalui layanan langsung maupun layanan berbasis elektronik.
Menurut Aspiannur, penerapan sistem evaluasi berkala tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pengalaman pelayanan yang cepat, nyaman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.


