![]()
KUTAI TIMUR – Upaya memastikan ketersediaan alat kontrasepsi tepat waktu dan sesuai kebutuhan terus digenjot Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Timur (DPPKB Kutim). Salah satu langkah konkretnya adalah pelatihan pengelolaan Sistem Informasi Rantai Pasok Alat Kontrasepsi (SIRIKA) bagi petugas fasilitas kesehatan.
Pelatihan yang digelar di Kantor DPPKB Kutim itu melibatkan pengelola faskes dari lima kecamatan di wilayah zona satu, yakni Teluk Pandan, Bengalon, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, dan Rantau Pulung. Selama dua hari, mereka dibekali kemampuan pelaporan stok dan distribusi alat kontrasepsi berbasis digital.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menegaskan pentingnya keterpaduan antarpetugas di lapangan. “Kolaborasi antara Penyuluh KB dan petugas Faskes sangat menentukan. Tanpa kerja sama yang baik, distribusi alat bisa tersendat,” ucapnya.
Ia juga menekankan transparansi pelaporan sebagai kunci akuntabilitas. Setiap alat kontrasepsi harus tercatat dengan jelas, termasuk masa kedaluwarsanya. “Jangan sampai alat yang tidak layak masih beredar di masyarakat,” tegas Junaidi.
Kabid KB Mustika menambahkan, pelatihan ini juga menjadi momentum menyatukan persepsi antara tenaga pusat dan daerah. Menurutnya, meskipun status kepegawaian berbeda, pelayanan kepada masyarakat tetap harus satu tujuan: memastikan hak warga atas layanan KB terpenuhi.
SIRIKA menjadi tulang punggung sistem logistik KB nasional. Melalui aplikasi ini, seluruh data terkait permintaan, distribusi, dan stok alat kontrasepsi di faskes bisa dipantau secara daring. Sistem ini juga mendukung proses evaluasi yang lebih cepat dan akurat.
Peserta juga mendapatkan bimbingan teknis dari BKKBN Kaltim, termasuk bagaimana menangani kendala jaringan, kesalahan input data, dan mekanisme pelaporan berkala.
Dengan langkah ini, DPPKB Kutim berharap pengelolaan logistik KB semakin efisien, transparan, dan terintegrasi. “Pelatihan ini investasi jangka panjang untuk kualitas layanan publik di bidang kesehatan reproduksi,” ujar Junaidi menutup kegiatan. (ADV/ProkopimKutim/KN)


