KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024 melanjutkan kunjungan lapangannya ke wilayah utara, tepatnya di kawasan Jalan ke Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan proyek penggantian jalan provinsi yang ditambang dan diganti dengan jalan baru oleh PT. GAM, serta pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang.
Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPj, Agus Aras, didampingi anggota Pansus lainnya, seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz, serta tenaga ahli dan staf Pansus bersama perwakilan dari Dinas PUPR-Pera Provinsi Kaltim. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai standar infrastruktur yang ditetapkan, baik dari segi kualitas konstruksi, keamanan, maupun manfaat bagi masyarakat.
Agus Aras menekankan pentingnya penggantian jalan ini dalam memastikan kelancaran transportasi dan akses ekonomi masyarakat setempat. “Terkait pengalihan jalan ini, kami berharap proyek ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat pengguna yang selama ini memang sangat bergantung pada akses darat untuk mobilitas sehari-hari,” ujarnya saat berbicara kepada media di lokasi.
Ia menambahkan bahwa proyek penggantian jalan ini harus mampu menghadirkan solusi jangka panjang bagi infrastruktur Kaltim, bukan sekadar pengganti sementara. “Kami ingin memastikan bahwa jalan baru ini bukan hanya sekadar pengganti, tetapi peningkatan kualitas infrastruktur yang mampu mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
Selain jalan, pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini. Infrastruktur penghubung ini dianggap krusial dalam memperlancar arus barang dan jasa, serta mempercepat konektivitas antardaerah di Kutai Timur.
Melalui peninjauan ini, Pansus berharap mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah ini, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat kepada pemerintah provinsi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)