KALTIMNUSANTARA.COM- Memiliki tugas dan fungsi berbeda, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan memisahkan instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Nanti, baik Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan akan memiliki sistem Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sendiri. Sehingga tugas dan fungsinya berjalan dengan baik.
Rencana pemisahan ini berdassrkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar.
Dinas pendidikan dan kebudayaan memang perlu dipisah. Nanti dinas pendidikan berdiri sendiri, dinas kebudayaan berdiri sendiri,” jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Politisi PDI Perjuangan menjelaskan, pemisahan dilakukan supaya penganggaran bisa lebih optimal. Begitu pun dengan kinerja OPD, jika nantinya benar dipisah, maka kedua perangkat daerah dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Terlebih, Kukar memiliki banyak wisata yang bisa di explore, dan unggulannya banyak yang berkaitan dengan kebudayaan. Ia menilai, pengelolaan kebudayaan di Kukar masih belum maksimal.
“Kebudayaan ini masih melekat di Disdik, sehingga perlu dipisah,” tutupnya. (ADV)


