![]()

Kutai Timur, Kaltimnusantara.com – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam kegiatan industri maupun proyek pembangunan yang digarap perusahaan di wilayah tersebut. Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, yang menilai bahwa perusahaan seharusnya memberikan porsi lebih besar bagi tenaga kerja dari masyarakat Kutim.
Pandi menyebut, anggapan bahwa tenaga kerja lokal kurang kompeten sudah tidak relevan. Ia menilai bahwa banyak pekerja maupun perusahaan lokal telah menunjukkan kemampuan teknis yang tidak kalah dari tenaga kerja luar daerah. Dengan kondisi itu, alasan untuk mengesampingkan potensi masyarakat setempat semakin sulit dibenarkan.
“Sejauh ini perusahaan lokal dan SDM teknis lokal terbukti mumpuni. Karena itu kami mendorong terciptanya keseimbangan dalam proses perekrutan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi C terus mengupayakan hadirnya kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Salah satunya adalah memastikan perusahaan membuka ruang seluas-luasnya bagi warga lokal untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Pandi menilai perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur tidak bisa hanya berorientasi pada efisiensi produksi. Setiap entitas bisnis, katanya, memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi. Dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Kalau masyarakat lokal mampu, tidak ada alasan untuk memilih pekerja dari luar. Yang utama adalah bagaimana kita memberdayakan potensi yang sudah ada,” tegasnya.
Selain menekankan kewajiban perusahaan, Pandi juga menyoroti peran pemerintah daerah. Ia menyebut, DPRD bersama Pemkab Kutim akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait proporsi tenaga kerja lokal yang sudah diatur dalam kebijakan daerah. Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan agar aturan tidak berhenti pada tataran formalitas.
Lebih lanjut, Pandi menilai peningkatan kualitas SDM lokal tetap harus menjadi prioritas jangka panjang. Ia mendorong pemerintah dan dunia usaha untuk memperluas program pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan vokasi. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pekerja lokal di tengah kompetisi pasar tenaga kerja yang semakin ketat.
“Jika potensi lokal diberi kesempatan dan didukung dengan peningkatan kapasitas, Kutai Timur akan mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam berbagai sektor,” tambahnya.
Melalui dorongan dan komitmen yang terus digaungkan DPRD, diharapkan perusahaan di Kutai Timur semakin terbuka dalam mengutamakan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat memberikan dampak yang lebih langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Adv)


