DPRD Kutim Ingatkan Pemerintah Soal Kehati-hatian dalam Penyusunan Proyek MYC

Loading

Kutai Timur, kaltimnusantara.com — Sikap kehati-hatian kembali menjadi penekanan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait rencana pemerintah daerah mengajukan paket pembangunan melalui skema multi year’s contract (MYC). Legislator meminta agar setiap usulan proyek tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga dari kemampuan keuangan daerah yang kini berada pada titik yang menuntut pengelolaan lebih disiplin.

Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa konteks fiskal daerah menjadi fondasi utama sebelum pemerintah mendorong kontrak tahun jamak. Menurutnya, penyusunan MYC bukan sekadar soal keinginan untuk menuntaskan pembangunan dalam jangka panjang, tetapi juga tentang memastikan bahwa komitmen anggaran yang diikat beberapa tahun ke depan tidak menimbulkan risiko pada sektor lain.

“Kemampuan keuangan daerah. Apalagi kita sekarang anggaran APBD kita di tahun depan hanya 4,867 kan? Semua harus, intinya perlu kehati-hatian,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan kewaspadaan legislatif terhadap kemungkinan terjadinya over-commitment anggaran jika pemerintah tidak melakukan perhitungan mendalam. Dalam skema MYC, pemerintah tidak hanya menentukan nilai proyek, tetapi sekaligus mengikat alokasi anggaran untuk dua atau tiga tahun ke depan. Artinya, ruang fiskal menjadi lebih sempit jika terjadi perubahan kondisi ekonomi, fluktuasi pendapatan daerah, atau kebutuhan mendadak pada sektor layanan publik.

Novel menegaskan bahwa DPRD tidak menolak konsep pembangunan jangka menengah melalui MYC. Namun ia menekankan bahwa mekanisme tersebut harus tunduk sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perencanaan, penganggaran, dan evaluasi.

“Dan yang lebih penting juga dari itu adalah bagaimana skema ketika multi year’s contract atau kontrak tahun jamak itu dilakukan benar-benar harus berdasarkan regulasi yang ada,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah kasus kegagalan proyek MYC di berbagai daerah biasanya diawali dari perencanaan yang terburu-buru, analisis kebutuhan yang tidak matang, hingga tidak adanya mitigasi risiko finansial. Jika Kutim tidak ingin mengulangi masalah serupa, seluruh tahapan harus memenuhi standar akuntabilitas, mulai dari penetapan prioritas, kelayakan teknis, hingga kemampuan kontraktor.

Dari sisi pengawasan, DPRD Kutim menilai bahwa transparansi menjadi elemen penting. Pemerintah diminta membuka seluruh dokumen perencanaan, termasuk pembagian alokasi anggaran per tahun serta perhitungan kemampuan fiskal. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara objektif dan berbasis data, bukan sekadar pada pertimbangan politis atau desakan sektoral.

Novel menyampaikan bahwa sikap kritis DPRD bukan untuk memperlambat pembangunan, melainkan memastikan agar setiap proyek yang diikat dalam jangka panjang benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak membebani daerah di kemudian hari. DPRD, tegasnya, siap mendukung proyek strategis asalkan seluruh prosesnya memenuhi aspek kehati-hatian, regulasi, dan rasionalitas fiskal.(Adv)

Berita Terkait

Most Popular