DPRD Kutim Minta Evaluasi Menyeluruh Proyek Multiyears: Faizal Rahman Sorot Kualitas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan

Loading

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pembahasan proyek multiyears (MY) kembali menjadi titik kritis dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Kutai Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota Komisi B, Faizal Rahman, menyampaikan keprihatinan yang cukup tajam terhadap kualitas sejumlah program MY yang sudah berjalan maupun yang tengah dipersiapkan.

Dalam forum tersebut, Faizal menegaskan bahwa DPRD sebenarnya telah memberi ruang dan kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk mengeksekusi pembangunan skala besar. Namun, kepercayaan itu, menurutnya, harus dibarengi dengan evaluasi teknis yang serius terhadap hasil pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga aspek administratif yang selama ini kerap menjadi sumber masalah.

“Tadi saya sampaikan terkait dengan evaluasi program MY yang sudah berjalan. Kita juga kan pernah memberikan kepercayaan pemerintah untuk melakukan pembangunan. Nah, tapi coba evaluasi kualitasnya,” ujarnya. Ia menegaskan, tanpa evaluasi yang memadai, pemerintah daerah berisiko mengulang pola kendala lama yang membuat proyek kehilangan arah dan efektivitasnya.

Faizal kemudian menyinggung kasus proyek MY yang sudah menerima uang muka (DP) namun tidak menunjukkan kemajuan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, situasi seperti itu tidak boleh dianggap wajar karena berdampak langsung pada tata kelola anggaran, termasuk membebani pejabat pembuat komitmen (PPK) yang akhirnya diminta mengembalikan dana.

“Dan kutipan kedua itu jadikan pelajaran. Masa kita mau lagi bangun seperti itu. Ada MY yang sudah diambil DP tidak jalan. Ya kan? Sehingga bingung sekarang PPK-nya harus mengembalikan uang kan. Kasihan juga, kita kan enggak mau pembangunan itu jadi masalah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa model pembiayaan MY memang dapat menjadi solusi untuk proyek strategis, tetapi hanya jika ditopang dengan perencanaan realistis, kemampuan kontraktor yang terbukti, dan sistem monitoring yang ketat. Tanpa itu semua, MY justru menjadi pintu masuk persoalan baru.

Dalam diskusi, Faizal mendorong OPD terkait untuk memperkuat metodologi perencanaan, memastikan analisa kebutuhan benar-benar matang, serta menilai rekam jejak kontraktor sebelum memberikan ruang kerja kepada pihak tertentu. Ia menyebut potensi kerugian daerah bukan hanya berupa biaya, tetapi juga hilangnya waktu dan peluang pembangunan yang semestinya dirasakan masyarakat.

DPRD, kata Faizal, tetap mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, namun dukungan itu harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan melekat. Setiap proyek wajib menghasilkan manfaat jangka panjang yang konkret, bukan menyisakan masalah administrasi maupun pekerjaan mangkrak.

Dengan evaluasi yang lebih tegas dan transparan, Faizal berharap pola pembangunan di Kutai Timur bisa bergerak menuju eksekusi yang lebih rapi: pekerjaan selesai tepat waktu, kualitas memenuhi standar, dan anggaran daerah terjaga dari risiko kerugian.(Adv)

Berita Terkait

Most Popular