DPRD Kutim Sebut Retribusi Kepedagang UMKM Justru Bumerang

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyebutkan bahwa menaikan tarif retribusi bagi pelaku usaha bukanlah solusi terbaik mendapat pemasukan PAD di Kabupaten Kutim.

Pasalnya, menaikan tarif retribusi ini hanya akan menimbulkan dampak negatif yang akan menjadi bumerang bagi pemerintah di masa depan.

Para pelaku usaha di sektor-sektor swasta, pelaku usaha pariwisata, dan beberapa pelaku usaha lainnya akan menjerit dan meminta keadilan kembali kepada pemerintah.

Faizal menjelaskan, “menaikan retribusi juga harus dihitung, karena jangan sampai menaikan rertribusi justru membenani pelaku usaha kita di daerah, jadi itu harus dihitung juga skemanya, dan jangan sampai mereka merasa berat karena retribusinya terlalu tinggi, kewajiban mereka stor,” jelasnya belum lama ini.

Menurut Faizal, ada beberapa sumber PAD di Kabupaten Kutim, yang mana sumber-sumber PAD tersebut bisa dimaksimalkan dengan skema pendapatan bagi hasil.

“Kan itu jadi PAD itu sumbernya adalah dari itu tadi ada 11 pajak dari hotel, galian, dari air dalam tanah, itu kan tidak seberapa yang bisa dimaksimalkan, pasti kan sumber utamanya adalah tetap dari pendapatan bagi hasil,” tuturnya. Pada saat diwawancari hari Kamis (30/5/2024)

Ia berharap ke depannya pemerintah dapat menemukan solusi alternatif yang dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Kutim. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular