DPRD PPU Dorong DLH Berbenah Sebelum Menyalahkan Masyarakat

KALTIMNUSANTARA.COM– Persoalan tempat pembuangan sampah masih menjadi tantangan di tengah masyarakat, terutama karena lokasi yang terbatas dan sulit dijangkau. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menegaskan bahwa sebelum meminta masyarakat untuk disiplin dalam membuang sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU harus terlebih dahulu membenahi sistem pengelolaannya.

Menurut Sariman, DLH perlu menetapkan titik-titik pembuangan sampah yang strategis dan telah melalui kajian risiko lingkungan.

“Misalnya terkait dampak lingkungan, itu harus dikaji oleh dinas. Saya memahami tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan armada dan sumber daya,” ujarnya.

Ia juga menyadari bahwa kebijakan efisiensi anggaran bisa berdampak pada kinerja DLH. Namun, tetap penting bagi dinas untuk mengarahkan masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah ditentukan.

“Jika ada larangan membuang sampah di suatu tempat, harus ada petunjuk yang jelas ke mana masyarakat harus membuang sampah, misalnya dengan menuliskan lokasi tempat sampah yang tersedia,” tambahnya.

Sariman menekankan bahwa jika masyarakat sudah mengetahui lokasi pembuangan tetapi masih melanggar, barulah perilaku mereka perlu dikoreksi. Ia juga menyarankan DLH untuk bekerja sama dengan ketua RT dalam menyampaikan imbauan kepada warga.

“DLH bisa mengirimkan surat ke RT-RT agar mereka menyampaikan kepada warga di mana tempat pembuangan yang benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar masyarakat mulai membiasakan diri memilah sampah dari rumah, sebagaimana yang sudah diterapkan di beberapa daerah.

“Sebaiknya DLH introspeksi dulu, perbaiki apa yang kurang, dan berikan arahan yang jelas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Most Popular