PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menilai bahwa digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS, belum sepenuhnya cocok untuk diterapkan di kalangan UMKM kecil di PPU. Menurutnya, banyak pelaku usaha mikro masih lebih nyaman menggunakan transaksi tunai, terutama karena keterbatasan keuntungan yang mereka peroleh dari setiap transaksi.
“Pedagang kecil belum sanggup pakai QRIS. Untung mereka cuma Rp10.000, kalau sekali transaksi kena biaya Rp3.000, ya rugi,” ujar Tohiron, Jumat (21/03/2025)
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran memang menawarkan kemudahan dan transparansi dalam bertransaksi, tetapi dalam praktiknya, tidak semua jenis usaha cocok dengan metode ini. Banyak UMKM di PPU, khususnya yang beroperasi di pasar tradisional atau pedagang kaki lima, masih bergantung pada uang tunai sebagai alat transaksi utama.
Selain itu, kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menggunakan uang digital juga masih rendah, terutama di kalangan kelas menengah ke bawah. Bagi sebagian besar pedagang kecil, penggunaan QRIS dan metode pembayaran digital lainnya justru dianggap merepotkan dan membebani mereka dengan potongan biaya transaksi.
“Di pasar, kalau ada UMKM yang tidak mau terima uang tunai dan harus pakai QRIS, saya yakin barangnya tidak laku,” tegasnya.
Menurut Tohiron, perkembangan transaksi digital tidak perlu dipaksakan kepada masyarakat. Ia percaya bahwa perubahan akan terjadi secara alami seiring dengan peningkatan literasi digital dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
“Kalau orang sudah merasa nyaman dan siap, mereka akan pakai uang digital dengan sendirinya. Tapi kalau masih lebih nyaman pegang uang tunai, ya tidak akan terjadi,” katanya.
Tohiron juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu lebih bijak dalam mendorong kebijakan digitalisasi pembayaran. Alih-alih memaksa UMKM kecil beradaptasi dengan teknologi baru, pemerintah sebaiknya memberikan edukasi, insentif, serta infrastruktur yang lebih memadai, sehingga para pelaku usaha dapat bertransisi ke sistem digital secara bertahap dan tanpa tekanan.
“Dengan demikian, penerapan pembayaran digital di PPU dapat berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan kenyamanan dan keberlanjutan usaha kecil yang masih bergantung pada transaksi tunai,” tutupnya.


