BONTANG- Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam nereapon dugaan pungutan liar pada proses pemasangan Jaringan Gas (Jargas) gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (12/5) siang.
Rustam mengaku pemanggilan ini ditujukan untuk mengklarifikasi informasi dugaan pungli.
Menurutnya oknum pekerja Jargas ini hanya membuat riuh dan ustru merugikan semangat pemerintah memberikan fasilitas jargas gratis.
“Besok saya panggil semua yang terkait. Bisa-bisanya muncul isu ada yang bayar,” ucap Rustam.
Sebelumnya diberitakan, Gunawan Warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah dimintai uang Rp500 ribu oleh petugas pemasangan Jaringan Gas agar rumahnya dipasangi meteran.
Padahal rumah sudah ditempelin stiker dan tercatat sebagai penerima manfaat program Jargas Gratis dari Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Walhasil warga itu kemudian melapor permintaan uang itu ke ketua RT. Dihadapan Ketua RT kala itu petugas Jargas mengaku rumahnya bisa dipasang dengan biaya tambahan Rp500 ribu. Pungutan itu pun dianggap tak masuk akal.
Karena dirinya menganggap pemasangan Jargas ini tidak dipungut biaya apapun. Tetangganya pun mengaku tidak dimintai uang sepeserpun.
“Saya didatangi April 2026 lalu. Waktu itu kata petugas rumahnya tidak bisa dipasang karena jauh dari pipa induk,” ucapnya.


