DPMPTSP Bontang Dorong Integrasi RDTR ke OSS, Perizinan Usaha Ditarget Lebih Cepat

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai langkah strategis untuk mempercepat layanan perizinan dan meningkatkan daya saing investasi daerah.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan integrasi RDTR dengan OSS menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemudahan berusaha di daerah. Melalui sistem yang terhubung, proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat dilakukan secara otomatis dan lebih cepat.

“Integrasi RDTR ke OSS ini wajib dilakukan. Kalau sudah terintegrasi, sistem bisa langsung membaca zona lahan dan menerbitkan KKPR dalam satu hari,” ujarnya saat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama Komisi B DPRD Bontang.

Menurutnya, keberadaan RDTR yang telah terhubung dengan OSS akan memberikan kepastian bagi investor sejak awal. Pelaku usaha dapat mengetahui kesesuaian lokasi kegiatan usaha tanpa harus melalui proses verifikasi yang panjang.

Karel menjelaskan, saat ini penyusunan dan pemetaan RDTR masih dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang melalui bidang tata ruang.

“Terkait pemetaan dan RDTR, ini sudah dilakukan oleh teman-teman di PUPR bidang tata ruang karena berkaitan dengan tata ruang,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa integrasi tersebut, proses penerbitan berbagai jenis perizinan masih harus dilakukan secara manual. Kondisi ini berpotensi memperlambat pelayanan, baik untuk usaha berisiko rendah, menengah maupun tinggi.

“Tanpa integrasi, semua izin usaha berisiko tinggi, sedang maupun rendah tetap diproses manual. Ini tentu bisa mempengaruhi pertumbuhan investasi dan mengurangi daya saing daerah,” katanya.

Selain mendorong integrasi sistem, DPMPTSP juga menilai peningkatan kapasitas operator OSS perlu menjadi perhatian. Menurut Karel, perkembangan sistem perizinan yang terus berubah menuntut adanya pembaruan teknologi dan pelatihan berkala bagi petugas pelayanan.

“Pelayanan terpadu dengan OSS ini membutuhkan upgrade sistem. Kemudian juga perlu training operator dan petugas yang bertugas di meja pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Most Popular