Gubernur Rudy Soroti Tambang Berstatus Merah: Jika Tak Mau Dibina, Akan Ditindak

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan aspek lingkungan.

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup, Senin (23/6/2025), Gubernur Rudy Mas’ud menyuarakan kekhawatiran atas sejumlah perusahaan yang masih memperoleh predikat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Rudy, sebagian perusahaan telah membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.

Ia mencontohkan insiden longsor akibat tambang di kawasan Sanga-Sanga.

“Kami beri ruang untuk perbaikan, tapi kalau tetap tidak patuh, maka tindakan tegas akan diambil,”ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa sanksi akan diberikan berdasarkan aturan yang berlaku.

Proses pembinaan akan menjadi langkah awal, namun ketegasan hukum tetap disiapkan untuk perusahaan yang tidak menunjukkan perubahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa masalah deforestasi masih menjadi pekerjaan rumah. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan belum melaksanakan kewajiban reboisasi.

“Yang belum menjalankan penanaman kembali akan kami tegur. Bila masih diabaikan, tentu ada konsekuensi administratif,”jelas Anwar.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara konsisten, dengan tujuan menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa menghambat pembangunan daerah.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular