SAMARINDA – Penghargaan dari Kementerian Pariwisata menjadi salah satu modal Gunung Steling untuk dikembangkan sebagai destinasi baru di Kota Samarinda. Pemerintah kota mulai mempertimbangkan pengelolaan kawasan di Sungai Dama tersebut melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan potensi Gunung Steling mulai mendapat perhatian pemerintah. Kawasan itu dinilai memiliki daya tarik yang dapat dikembangkan lebih jauh.
“Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah melirik potensi Gunung Steling,” ujar Kamaruddin, Senin (26/10/2026).
Pemkot tidak diarahkan menjadi satu-satunya pengelola. Masyarakat sekitar diproyeksikan mengambil bagian dalam pengembangan kawasan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Potensi itu akan dikerjasamakan dan dikelola bersama masyarakat,” lanjutnya.
Skema kolaborasi dinilai dapat memberikan ruang kepada warga untuk terlibat sejak tahap penataan hingga pengelolaan destinasi. Pengetahuan masyarakat mengenai kondisi kawasan juga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk pengembangan yang sesuai.
Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lapangan. Pemerintah perlu menilai karakter alam, akses menuju lokasi, keamanan kawasan, dan kesiapan fasilitas sebelum membuka Gunung Steling bagi kunjungan yang lebih luas.
Setiap unsur tersebut akan menentukan kelayakan destinasi. Daya tarik alam tidak cukup apabila belum didukung jalur yang aman dan sarana yang memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
Pembagian kewenangan dalam kerja sama juga perlu ditetapkan sejak awal. Pemkot dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam penataan, pemeliharaan, pelayanan pengunjung, serta perlindungan kawasan.
Kejelasan peran dibutuhkan agar beban pengelolaan tidak hanya diserahkan kepada warga. Pemerintah tetap perlu memberikan dukungan sesuai kewenangannya, terutama terhadap kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi secara swadaya.
Pengembangan juga harus mempertahankan karakter Gunung Steling. Peningkatan kunjungan tidak boleh menghilangkan kondisi alam yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Penghargaan dari Kementerian Pariwisata dapat digunakan untuk memperkuat pengenalan destinasi. Kendati demikian, pengakuan tersebut tetap harus ditopang tata kelola dan fasilitas yang memadai.
Keterlibatan masyarakat diharapkan membuka aktivitas ekonomi di sekitar kawasan. Peluang tersebut perlu dirancang agar manfaat pengembangan tidak hanya berhenti pada peningkatan jumlah pengunjung.
Skema kerja sama karena itu harus disusun secara terbuka. Warga sekitar perlu memperoleh ruang yang sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan pengelolaan Gunung Steling.
Kamaruddin menilai setiap objek wisata memiliki kondisi berbeda. Model pengembangan Gunung Steling harus disesuaikan dengan tingkat kesiapan kawasan dan tidak sekadar meniru pengelolaan destinasi lain.
Jika dinyatakan layak, Gunung Steling berpeluang menjadi contoh wisata yang tumbuh melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat daya tarik pariwisata Samarinda sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi warga Sungai Dama. (Adv)


