SAMARINDA – Balkon, jendela, dan pintu yang terhubung dengan bagian luar bangunan menjadi sejumlah fasilitas hotel yang diminta diperiksa ulang di Kota Samarinda. Evaluasi tersebut didorong setelah seorang balita meninggal akibat terjatuh dari lantai lima salah satu hotel.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) itu dinilai tidak boleh berhenti sebagai tragedi tanpa perbaikan. Seluruh pengelola hotel diminta meninjau kemungkinan adanya akses yang mudah dijangkau anak-anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi keluarga maupun pihak penginapan.
“Saya turut berduka atas kejadian ini. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya,” ujar Puji, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan pengawasan perlu ditingkatkan ketika anak berada di lingkungan yang memiliki potensi bahaya. Bangunan bertingkat, balkon terbuka, dan akses menuju bagian luar membutuhkan perhatian khusus.
Anak usia dini belum sepenuhnya mampu membedakan tempat yang aman dan berbahaya. Rasa ingin tahu dapat membuat mereka mendekati bagian bangunan berisiko tanpa memahami akibatnya.
“Apalagi ketika berada di lingkungan yang memiliki risiko membahayakan keselamatan mereka,” lanjut Puji.
Menurut dia, orang tua tidak boleh kehilangan pengawasan meskipun hanya dalam waktu singkat. Langkah tersebut penting karena kecelakaan dapat terjadi ketika anak menemukan akses menuju area terbuka.
“Jangan sampai lengah. Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini terulang dan menimpa anak-anak lainnya,” tuturnya.
Namun, tanggung jawab keselamatan tidak dapat diletakkan sepenuhnya kepada keluarga. Pengelola hotel harus memastikan desain dan penggunaan fasilitas telah mempertimbangkan keberadaan tamu anak-anak.
Perhatian lebih besar dibutuhkan pada hotel yang kerap menerima keluarga. Fasilitasnya harus mempunyai perlindungan yang mampu mencegah anak menjangkau titik berbahaya tanpa pengawasan.
Puji mendorong agar akses menuju balkon maupun bagian luar bangunan dilengkapi mekanisme penutup otomatis. Pagar pembatas juga harus dirancang sehingga tidak mudah dilewati atau dijangkau anak.
Pemeriksaan tidak cukup dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Pengelola perlu mengidentifikasi potensi bahaya secara berkala, kemudian segera memperbaiki fasilitas yang tidak memberikan perlindungan memadai.
“Keamanan area hotel, khususnya balkon dan tempat-tempat yang berisiko bagi anak, harus benar-benar diperhatikan agar keselamatan para tamu tetap terjaga,” tegas Puji.
Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menemukan akses terbuka, pembatas yang tidak aman, maupun bagian bangunan lain yang berpotensi memicu kecelakaan. Temuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembenahan, bukan hanya dicatat sebagai bahan pemeriksaan.
Menurut Puji, hotel harus memberikan rasa aman kepada seluruh tamu tanpa membedakan usia. Standar perlindungan terhadap anak perlu menjadi bagian dari perhatian karena mereka belum mampu mengenali risiko seperti orang dewasa.
Ia berharap tragedi tersebut menjadi momentum memperkuat pencegahan di seluruh penginapan. Pengawasan orang tua dan pengamanan fasilitas oleh pengelola harus berjalan bersamaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Adv)


