KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menolak rencana kenaikan biaya haji yang direncanakan oleh Kementrian Agama (Kemenag).
Ia menilai kenaikan biaya haji yang terjadi sangatlah tidak rasional sehingga kenaikan tersebut memberatkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Itu perlu dikaji ulang sebab latar belakang calon jemaah haji kota Samarinda mayoritas karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” tuturnya.
Sani mengatakan kenaikan biaya haji disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana dari Kemenag, sebab 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Sebenarnya tanda-tanda masalah tersebut telah hadir dalam acara monitoring dan audensi yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023,” ungkapnya.
Dengan begitu, ia berharap kedepannya BPKH dan Kemenag bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji agar kedepannya bisa lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah juga harus bisa bertanggungjawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut,” pungkasnya. (ADV)