SAMARINDA – Upaya membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa kini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui penguatan kelembagaan koperasi, daerah ini menargetkan terbentuknya sistem ekonomi lokal yang berdaya tahan dan berbasis partisipasi masyarakat.
Salah satu skema utama yang kini didorong adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, program nasional yang tengah digarap serius di Kaltim sebagai jalan membangun kemandirian desa secara kolektif.
Gagasan ini tidak semata berbicara tentang kelembagaan ekonomi, melainkan bagian dari restrukturisasi sistem perekonomian rakyat.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa progres pembentukan koperasi telah memasuki tahap musyawarah di lebih dari separuh desa dan kelurahan.
Ia menargetkan keseluruhan proses tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Tahapan musyawarah ini menjadi fondasi penting. Tanpa legitimasi dari masyarakat desa sendiri, koperasi tidak akan punya kekuatan sosial,”tegas Seno pada Sabtu (24/5/2025).
Setelah musyawarah selesai, proses berlanjut ke legalisasi formal, mulai dari notarisasi hingga pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Tahap akhir adalah pengakuan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang akan membuka akses koperasi terhadap berbagai fasilitas pendukung, termasuk pembiayaan.
Namun, Seno Aji menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari legalitasnya.
Kesiapan sumber daya manusia menjadi elemen krusial yang menentukan fungsi koperasi di lapangan.
Untuk itu, Pemprov Kaltim juga merancang program pelatihan dan pendampingan agar koperasi tidak sekadar terbentuk, tapi juga mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal.
“Kita ingin koperasi tumbuh sebagai instrumen nyata pemberdayaan, bukan hanya simbol,”tambahnya.
Sejumlah daerah seperti Kota Bontang dan Samarinda menunjukkan kemajuan signifikan.
Di sisi lain, kabupaten-kabupaten di pedalaman seperti Mahakam Ulu dan Kutai Timur masih menghadapi tantangan awal. Hal ini mencerminkan kebutuhan akselerasi dan perhatian khusus agar pemerataan bisa tercapai.
Data terbaru menunjukkan bahwa sosialisasi program sudah menjangkau lebih dari 90 persen desa dan kelurahan.
Namun, tahapan implementasi, seperti musyawarah dan pengesahan hukum, masih membutuhkan dorongan ekstra untuk mengejar target waktu yang telah ditetapkan secara nasional.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, koperasi yang terbentuk di Kaltim akan mulai beroperasi aktif pada akhir Oktober 2025, pasca-peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung pertengahan Juli,”tandasny.
Dengan langkah ini, Kalimantan Timur berharap dapat menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa yang berdikari.
Pendekatan berbasis komunitas ini diyakini menjadi jalan strategis untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok daerah.
(adv/diskominfokaltim).


