Kaltim Raih Prestasi Pertama Dalam Pemanfaatan Ruang Laut

KALTIMNUSANTARA.COM; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima penghargaan Nasional Coastal Award dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Penghargaan tersebut terkait Pemanfaatan Ruang Laut.

Provinsi Kaltim memiliki garis pantai sepanjang 3.893,15 km yang melintasi delapan wilayah kabupaten/kota dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim. Memiliki 212 pulau, 43 kecamatan pesisir, 244.437 hektare (ha) kawasan mangrove, 105.556,55 ha luas terumbu karang, dan 13.119 ha padang lamun.

Besarnya ruang laut yang dimiliki Kaltim, dimanfaatkan pemerintah dengan baik dan benar.

Hal tersebut terlihat dalam perolehan penghargaan prestasi pertama dalam Pemanfaatan Ruang Laut yang diberikan KKP RI. Dalam ajang Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KONAS Pesisir) ke-XI yang digelar di Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).

Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy menerima secara langsung penghargaan Coastal Awards KONAS Pesisir XI Tahun 2023 untuk Kategori Pemerintah Daerah di Bidang Kepatuhan Pemanfaatan Ruang Laut.

“Mohon izin melaporkan, siang ini kami mewakili Bapak Pj Gubernur Kaltim menerima Penghargaan Nasional Coastal Award Prestasi Pertama untuk Pemanfaatan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Irhan.

Ia menjelaskan banyaknya usaha pemanfaatan ruang laut yang dilakukan. Menjadikan Pemprov Kaltim sebagai terbaik pertama.

Itu juga merupakan komitmen dari pimpinan Kaltim yang menekankan untuk meningkatkan kemanfaatan potensi yang dimiliki Kaltim, khususnya ruang laut.

“Tentu banyak usaha-usaha yang kami lakukan dalam hal pemanfaatan ruang laut di Kaltim, sehingga mendapatkan prestasi pertama nasional,” tandas Irhan. (Ama/KRV/pt/adv/DiskominfiKaltim)

Berita Terkait

Most Popular