SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melihat sektor kelapa sawit sebagai salah satu tumpuan baru untuk menopang ekonomi daerah, di tengah dominasi industri ekstraktif seperti tambang batubara.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa keberlanjutan sektor ini tidak hanya penting untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan strategis dalam pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kelapa sawit berpotensi menjadi fondasi ekonomi jangka panjang jika diiringi dengan penguatan sektor hilir dan kemitraan lintas sektor.
Ia menyebut, luas kebun sawit yang mencapai sekitar 1,4 juta hektare menjadi peluang besar untuk dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk industri turunan yang bernilai tambah.
“Kelapa sawit bukan hanya komoditas ekspor. Jika dikelola maksimal hingga tahap hilirisasi, maka akan membuka banyak lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal,”ujar Seno Aji pada Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar pelaku usaha sawit, baik swasta maupun koperasi, membangun sinergi dengan pemda dalam pengembangan kawasan industri berbasis perkebunan.
Salah satu bentuk dukungan nyata adalah kesiapan Pemprov Kaltim menyediakan lahan untuk investor yang ingin menanamkan modalnya secara legal dan berkelanjutan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk investor yang ingin mengembangkan sektor ini. Kolaborasi seperti ini tidak hanya menciptakan peluang kerja, tapi juga berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah,”jelasnya.
Selain menjadi sumber pendapatan daerah, kelapa sawit juga dinilai lebih tahan terhadap fluktuasi pasar dibandingkan komoditas tambang.
Seno menekankan perlunya diversifikasi ekonomi daerah agar tidak hanya bergantung pada batubara, apalagi dengan meningkatnya kesadaran global terhadap transisi energi.
“Tidak semua daerah memiliki kekayaan tambang, tetapi banyak yang bisa ditopang oleh sektor perkebunan. Ini yang sedang kita kembangkan agar pertumbuhan ekonomi lebih merata dan berkelanjutan,”tambahnya.
Menutup pernyataannya, Seno Aji mengingatkan para pelaku usaha untuk mengikuti regulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Menurutnya, kepatuhan terhadap harga acuan menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan menjaga keadilan bagi petani plasma maupun mandiri.
“Penyesuaian harga TBS yang transparan adalah bentuk perlindungan bagi petani. Kami minta perusahaan mengikuti ketentuan resmi agar tidak merugikan pihak manapun,”pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim).


