BONTANG – Keluhan warga terkait aktivitas gudang semen di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bontang. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga maupun pelaku usaha.
Peninjauan tersebut melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna melihat kondisi lapangan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan setelah adanya aduan warga mengenai debu yang diduga muncul dari aktivitas bongkar muat semen di kawasan tersebut.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian pemerintah dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Ketika ada pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui ketua RT, kami perlu memastikan langsung kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu kami turun bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, selain memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan, pemerintah juga mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola gudang dan warga sekitar. Hal tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Ia menambahkan, salah satu masukan yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan pengendalian debu agar tidak mengganggu lingkungan permukiman. Selain itu, aspek keamanan dan penataan area gudang juga menjadi perhatian mengingat lokasinya berdekatan dengan rumah penduduk.
“Harapannya ada langkah-langkah teknis yang dapat meminimalkan dampak debu sehingga masyarakat merasa lebih nyaman. Hubungan yang baik antara perusahaan dan warga juga harus terus dijaga,” katanya.
Sementara itu, pemilik gudang semen, Amiluddin, menegaskan pihaknya telah menerapkan standar operasional untuk mencegah material semen menyebar selama proses distribusi.
“Setiap pengiriman yang masuk maupun keluar wajib menggunakan penutup sesuai prosedur perusahaan. Kami juga berada dalam pengawasan prinsipal sehingga seluruh aturan harus dipatuhi,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan lingkungan, pihaknya juga membuka peluang untuk melakukan penataan tambahan di area gudang, termasuk pembangunan pembatas apabila diperlukan. Namun, rencana tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah dan warga agar tidak menimbulkan kendala bagi akses masyarakat sekitar.
“Kami siap berdiskusi dengan pihak kelurahan, kecamatan, maupun warga terkait langkah terbaik yang bisa dilakukan. Yang terpenting, aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” pungkasnya.


