Ketua Bapemperda DPRD Kukar Minta Pemerintah Selamatkan Aset Daerah di IKN

KALTIMNUSANTARA.COM– DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bakal perjuangkan sejumlah aset daerah di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap menghasilkan pendapatan bagi Kukar.

Aset tersebut, diantaranya yaitu bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja hingga kantor kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar perlu melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan aset daerah. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Prd

Selama ini, RSUD di Samboja sudah berdiri kokoh dan melayani masyarakat luas. Jika nantinya diambil alih, setidaknya bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau asetnya saat ini masih dikelola oleh daerah sendiri, tidak ada bisnis disitu. Saya yakin dan pencaya juga akan diambil alih (OIKN),” kata Yani, Minggu (8/10/2023).

Ia menyebutkan, sejumlah aset daerah yang masuk di wilayah IKN sedang tahap pendataan. Oleh karenannya, pemerintah juga perlu mengupayakan menyelamatan aset kantor kecamatan.

Ahmad Yani berharap kantor kecamatan ini ke depan bisa dimiliki oleh perusahaan daerah, termasuk Bankaltimtara. Ia mendukung aset itu diserahkan untuk dijadikan kantor. Jadi bukan lagi tercatat sebagai aset daerah secara langsung tapi melalui Bankaltimtara.

“Sehingga kantor-kantor camat yang kita bangun puluhan miliar itu minimal masih bisa didapatkan Kukar. Karena kalau tidak begitu pasti akan dieksekusi dan diambil alih oleh IKN,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular