SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menghadapi tantangan serius dalam pengendalian rabies, menyusul laporan Dinas Kesehatan Kaltim yang mencatat lebih dari 1.300 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) hingga April 2025.
Tingginya jumlah kasus yang mencapai 1.334 insiden mengindikasikan bahwa ancaman rabies masih nyata dan memerlukan respons terpadu dari seluruh elemen, baik masyarakat maupun pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menilai bahwa kondisi ini menjadi alarm penting untuk memperkuat sistem pencegahan penyakit zoonosis yang bisa berakibat fatal bila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
“Rabies memang tergolong penyakit yang 100 persen mematikan, tapi pada saat yang sama juga bisa dicegah sepenuhnya. Jadi, kesiapan masyarakat dan layanan kesehatan menjadi kunci utama,”jelas Jaya pada Kamis (22/5/2025).
Dari total kasus gigitan yang tercatat, sebanyak 391 di antaranya adalah gigitan baru. Menurut Jaya, hal ini menjadi indikator bahwa transmisi dari hewan ke manusia masih aktif terjadi.
Penanganan medis terhadap para korban dilakukan dengan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), dan untuk kasus tertentu dengan risiko tinggi, disertai Serum Anti Rabies (SAR). Hingga kini, tujuh korban telah mendapatkan SAR sebagai bentuk proteksi tambahan.
Yang menjadi perhatian khusus adalah sebaran kasus di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 361 gigitan, disusul Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164 kasus), dan Kutai Timur (152 kasus).
Penyebaran kasus yang terkonsentrasi di kota besar menunjukkan adanya urgensi dalam memperluas cakupan edukasi serta vaksinasi bagi hewan peliharaan.
“Kasus terbanyak berasal dari gigitan anjing, disusul kucing dan monyet. Ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kontrol terhadap populasi hewan pembawa rabies, baik yang liar maupun yang dipelihara,”katanya.
Secara total, anjing bertanggung jawab atas 705 kasus, sedangkan kucing menyumbang 588 kasus, dan sisanya dari monyet serta hewan liar lain.
Hanya satu hewan yang sejauh ini terkonfirmasi positif rabies, namun potensi penyebarannya tetap harus diwaspadai.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan kematian akibat rabies di Kalimantan Timur, yang dinilai sebagai bukti bahwa sistem penanganan medis di wilayah tersebut telah berjalan cukup efektif.
Namun, Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat lengah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan tindakan awal jika tergigit hewan—mulai dari mencuci luka dengan sabun dan antiseptik—sebelum mengakses fasilitas kesehatan.
Upaya kolaboratif pun terus diperkuat antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dalam rangka pengendalian populasi dan vaksinasi hewan, termasuk di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Vaksinasi hewan peliharaan wajib dilakukan secara berkala. Selain itu, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas Rabies Center di puskesmas dan rumah sakit agar masyarakat bisa mendapatkan layanan darurat dengan cepat,”tandasnya.
Dalam strategi jangka panjang, Pemprov Kaltim menempatkan pengendalian rabies sebagai bagian dari kebijakan kesehatan masyarakat berbasis pencegahan.
Melalui koordinasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka gigitan bisa ditekan dan Kaltim terbebas dari ancaman rabies secara berkelanjutan.(adv/diskominfokaltim).


