Komisi C DPRD Bontang Setuju Proyek MYC Danau Kanaan Ditunda Karena Anggaran Terbatas

BONTANG- Komisi C DPRD Bontang mendukung langkah pemerintah untuk menunda sementara waktu proyek Multi Years Contract (MYC) Waduk Kanaan pada 2026 ini.

Anggota Komisi C DPRD Bontang Sem Nalpa Mario menilai langkah Pemkot ini sudah lah tepat. Alasan pembatalan pun turut masuk akal karena anggaran terbatas.

Pemkot Bontang diminta untuk fokus dalm memperbaiki infrastruktur dasar warga. Seperti jalan, drainase, dan turap. Program itu justru sangat bermanfaat dan bisa mengurangi dampak banjir.

Diketahui proyek MYC Danau Kanaan nilainya mencapai Rp260 miliar. Pembiayaan itu dilakukan bertahap selama 3 tahun. Rencana itu bahkan waktu itu sudah di paripurna bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Langkah itu tentu bijaksana. Artinya Pemkot Bontang betul-betul berhitung kemampuan anggarannya yang krisis,” kata Sem Nalpa pada Senin (4/5/2026).

Di lokasi terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku penundaan MYC Waduk Kanaan sudah dibahas dengan matang. Pemkot justru ingin berhemat agar anggaran yang ada tidak terlalu banyak tersedot di proyek itu.

Pemkot Bontang tidak ingin memaksakan proyek tersebut berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Apalagi jika harus sampai berhutang pada kontraktor. Bahkan saat ini sejumlah program dibintangi atau ditunda pelaksanaannya karena membebani APBD. 

“Dengan berat hati proyek Multiyers kami batalkan tahun ini. Resikonya besar. Kami tidak ada anggaran,” ucap Neni. 

Kebijakan pembatalan MYC ini juga akan dilaporkan ke DPRD Bontang. Mengingat rencana MYC ini sudah disepakati dalam forum resmi kala itu. Pembatalan MYC ini juga akan berdampak pada program penanganan banjir.

“Kami akan laporkan ke DPRD segera. Semoga tekanan pendapatan daerah bisa normal lagi biar proyek bisa berjalan,” sambungnya. 

Berita Terkait

Most Popular