Home Advedtorial Komisi IV DPRD Kukar Perjuangkan Naiknya Insentif Kepala Sekolah

Komisi IV DPRD Kukar Perjuangkan Naiknya Insentif Kepala Sekolah

KALTIMNUSANTARA.COM– Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima aspirasi kepala sekolah perihal diberikan kenaikan insentif. Tuntutan bukan tanpa alasan, lantaran insentif yang diterima kepala sekolah tak berbeda jauh dengan tenaga pendidik atau guru.

Aspirasi tersebut direspon anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah. Dirinya akan memperjuangkan aspirasi seluruh kepala sekolah.

Menurutnya, ribuan kepala sekolah yang tersebar di Kukar memiliki pekerjaan ekstra. Tugasnya tidak hanya melakukan manajemen dalam lingkungan sekolah namun terkadang sekaligus berperan sebagai tenaga pengajar. Sementara insentif mereka tidak jauh berbeda dari guru pada umumnya.

“Karena itu beberapa perwakilan kepala sekolah sempat menutut pemerintah daerah agar menaikkan insentif mereka,” kata Zulfiansyah, Sabtu (28/10/2023).

Berdasarkan informasi yang dirirnya terima. Kepala sekolah meminta nominal insentif bisa dinaikkan lebih tinggi dari tenaga pengajar lainnya. Saat ini selisih insentif antara kepala sekolah dan guru hanya seratus ribu rupiah.

Untuk mencarikan solusi terbaik. Komisi IV DPRD Kukar akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Sejumlah pihak terkait juga bakal dipanggil, yakni perwakilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

“Kami akan mencarikan solusi yang terbaik,” tandasnya. (ADV)

Exit mobile version