Kutim Lindungi Pekerja Informal Lewat 2.000 Kartu BPJS

Loading

KUTAI TIMUR – Tidak semua pekerja memiliki kemewahan berupa jaminan sosial. Itulah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang kini menggencarkan perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui program ini, 2.000 kartu jaminan sosial disalurkan kepada masyarakat Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun.

Peluncuran program ini berlangsung semarak di Balai Desa Bumi Rapak, dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Disnakertrans Roma Malau, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah.

“Program ini tidak hanya sekadar simbolis. Ini wujud kehadiran pemerintah bagi rakyat yang bekerja tanpa perlindungan. Kita ingin mereka merasa aman,” ungkap Mahyunadi dalam sambutannya.

Adapun para penerima manfaat merupakan kalangan pekerja informal seperti petani, pengemudi ojek, buruh lepas, hingga pedagang kecil. Mereka yang selama ini tidak terjangkau asuransi kerja kini bisa mendapatkan perlindungan dari risiko pekerjaan yang mengintai setiap saat.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan perlindungan penghasilan bagi peserta yang tidak bisa bekerja akibat cedera kerja. Jika peserta meninggal dunia, keluarga bisa menerima santunan hingga Rp40 juta, sebuah angka signifikan bagi masyarakat desa.

Kepala Desa Bumi Rapak mengaku sangat bersyukur desanya menjadi lokasi peluncuran. “Ini bisa jadi awal yang baik. Masyarakat sangat terbantu,” katanya.

Program ini merupakan bagian dari visi besar “Kutim Hebat” yang tak hanya berbicara soal pembangunan infrastruktur, tapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah juga menargetkan sebanyak 150.000 pekerja informal di Kutim masuk dalam skema jaminan sosial ini. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular