![]()
KUTAI TIMUR– Setelah penantian panjang, Nanas Himba Lestari dari Kecamatan Batu Ampar resmi terdaftar sebagai varietas lokal asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.
“Alhamdulillah, Nanas kita telah mendapatkan sertifikat dan pengakuan dengan nama resmi Nanas Himba Kutim,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, melalui Kepala Bidang Hortikultura, Wahyudi Noor.
Pengakuan ini menjadi motivasi bagi petani untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi demi mendukung perekonomian masyarakat. “Nanas kita unik, panen setiap hari dan tanam setiap hari. Kini, selain memenuhi pasar lokal dan regional, buah ini juga sudah menembus Sulawesi Selatan,” tambah Wahyudi.
Selain menjamin kualitas, pengakuan atas varietas Ananas comosus ini memberikan perlindungan bagi petani, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertanian berkelanjutan. Saat ini, produksi Nanas Himba Kutim mencapai 8 ton per hari dan masih berpotensi ditingkatkan.
“Kita harus menganalisis supply dan demand agar produksi melimpah tetap memiliki pasar yang stabil,” pungkas Wahyudi. (Adv/Diskominfo Kutim)


