Paripurna LKPJ, Pansus DPRD Bontang Temukan SilPA Besar

BONTANG– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Bontang menyumbang banyak catatan bagi pemerintah Kota pada realisasi anggaran tahun 2025.

Dokumen Pansus dibacakan langsung oleh Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry pada Sidang Paripurna Rabu (13/5/2026) pagi. Dalam poin ke tiga dimana Kementerian Dalam Negeri bahwa tahun
anggaran 2027 batas toleransi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) paling tinggi 3 persen.

Pansus LKPJ Bontang menemukan pada 2025 angka SilPA diketahui cukup tinggi. Nilainya mencapai Rp282 miliar dari nilai APBD Rp3,1 Triliun. Bahkan dalam dokumen itu tercatat realisasi anggaran hanya 93 persen.

Pansus LKPJ juga mendapatkan banyaknya SilPA itu justru dari belanja rutin. Misalnya pembiayaan gaji ASN, PPPK penuh waktu, dan paruh waktu.

Kemudian, di belanja rutin pembiayaan listrik dan air. Dimana OPD justru tidak belajar pada realisasi di tahun sebelumnya. Untuk mengalokasikan anggaran yang nilainya berlebib di 2025.

“oleh karena itu Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pengawasan anggaran dan optimalisasi kinerja untuk menghindari SiLPA yang terlalu tinggi,” ucap Alfin Rausan Fikry.

Lebih lanjut, Pansus LKPJ Bontang juga mekinta wali kota untuk menjelaskan secara rinci angka SilPA yang begitu besar. Walhasil dengan nolai yang begitu besar beberapa program yang sudah direncanakan akhirnya tidak maksimal berjalan.

Beberap imbas program SilPA ini menandakan belim, maksimalnya OPD bekerja dalam menyerap APBD. Meski dalam kolom penghematan pada APBD Perubahan 2025 senilai Rp175 miliar.

“Ini yang perlu dijelaakan secara rinci. Kami akan menunggu penjelasan. Untuk transparansi ke publik,” tuturnya.

Berita Terkait

Most Popular