![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com — Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rencana pembangunan Jembatan Telen kembali muncul dalam rapat bersama pemerintah daerah. Ia mengatakan, rencana tersebut sempat bersinggungan dengan usulan lain yang berasal dari wilayah Marah Haloq, namun pemerintah memastikan bahwa Jembatan Telen tetap berada dalam radar prioritas teknis.
“Kalau Jembatan Telen, itu tadi malah yang muncul tuh yang di Marah Haloq kalau enggak salah ya, di Marah Haloq. Nah, tapi kemarin pemerintah juga menjelaskan bahwa untuk Jembatan Telen itu bentangannya kan, yang katanya ada lima bentangan. Itu tahun depan itu Dinas Bina Marga ya namanya, itu akan ada tiga bentangan yang dimasukkan dalam tahun tunggal. Itu informasinya,” ujar Novel dalam keterangannya.
Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat mengenai proyek mana yang diprioritaskan dan bagaimana skema pendanaannya. Ia menilai, penjelasan pemerintah membantu memperjelas posisi Jembatan Telen dalam rencana pembangunan jangka pendek.
Pemerintah, melalui Dinas Bina Marga, disebut telah menyusun tahapan teknis yang memungkinkan sebagian struktur jembatan itu dikerjakan dengan skema tahun tunggal pada 2025. Langkah tersebut dianggap sebagai titik awal penyelesaian proyek yang lebih besar, mengingat total bentangan jembatan mencapai lima unit.
Novel menjelaskan bahwa penggunaan skema tahun tunggal untuk tiga bentangan membuka kemungkinan percepatan di sisi konstruksi awal, sebelum pemerintah mempertimbangkan kelanjutan dua bentangan lainnya melalui mekanisme anggaran yang berbeda. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD.
Ia mengatakan, keberadaan Jembatan Telen memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah pedalaman serta peningkatan mobilitas masyarakat. Infrastruktur tersebut juga dinilai dapat memperkuat jalur distribusi barang, terutama bagi desa-desa yang selama ini bergantung pada jalur sungai atau akses darat yang terbatas.
Dalam konteks pembahasan anggaran daerah, Novel menyebut bahwa DPRD membutuhkan data teknis dan estimasi biaya yang lebih rinci agar dapat menilai kelayakan pendanaan tiga bentang tersebut. Ia menekankan bahwa proses evaluasi di Badan Anggaran akan mempertimbangkan urgensi, manfaat publik, serta kesesuaian dengan ruang fiskal pemerintah daerah.
Dengan adanya rencana pemerintah memasukkan tiga bentangan Jembatan Telen ke dalam program tahun tunggal 2025, pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif diperkirakan akan menjadi kunci untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai harapan masyarakat. Novel menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari dinas terkait untuk memulai pembahasan lebih detail.(Adv)


