Samarinda — Sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menjadi prioritas utama. Meski telah ada sekitar 800 bidang aset, hanya 429 yang sudah memiliki sertifikat resmi.
Hal ini menciptakan tantangan besar, terutama di sektor pendidikan, yang memerlukan pengamanan hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan sekolah-sekolah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, mengatakan bahwa sertifikasi lahan sekolah menengah, baik SMA maupun SMK, harus segera diselesaikan.
Aset pendidikan tersebut merupakan bagian terbesar dari aset milik Pemprov, yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Tanpa sertifikat, pembangunan dan penganggaran untuk sekolah-sekolah tersebut akan terkendala.
“Dari total 800 bidang aset, baru sekitar 429 bidang yang sudah memiliki sertifikat. Kami sedang terus berupaya agar BPN bisa memproses sertifikasi untuk sisanya, khususnya lahan-lahan sekolah,”ujar Wagub Seno, keterangannya pada Jumat (20/6/2025).
Wagub Seno menjelaskan, masalah sertifikat sangat penting dalam mendukung program pembangunan yang melibatkan anggaran pemerintah daerah.
Tanpa kejelasan status tanah, alokasi dana untuk renovasi atau pembangunan sekolah menjadi lebih sulit.
“Jika lahan sekolah tidak bersertifikat, kita akan kesulitan untuk memasukkan anggaran pembangunan. Jadi, pengesahan sertifikat adalah langkah pertama yang perlu diselesaikan,”tambahnya.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi semua asetnya, dengan memberikan prioritas pada lahan-lahan pendidikan.
Upaya ini diharapkan bisa mengurangi kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan aset dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk masyarakat.
(adv/diskominfokaltim).


