Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat penanganan banjir yang kerap melanda Kota Samarinda, terutama saat musim penghujan tiba.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga dan alokasi anggaran yang signifikan, sejumlah program strategis, termasuk normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur penunjang, dijalankan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa permasalahan banjir di Samarinda banyak dipicu oleh minimnya sarana drainase di kawasan permukiman.
“Genangan yang terjadi di sejumlah lingkungan pemukiman pada umumnya disebabkan oleh belum tersedianya fasilitas penyaluran air yang memadai, seperti saluran tertutup maupun kolam retensi,”ujarnya pada Sabtu (14/6/2025).
Ia menambahkan, persoalan banjir di ibu kota provinsi ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, karena berkaitan dengan kewenangan yang terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
Drainase lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah kota, sementara sungai-sungai besar seperti Mahakam berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS). Adapun Pemprov berperan dalam penanganan sungai sekunder, seperti Sungai Karangan dan anak-anak sungainya.
Meskipun sebagian wilayah terdampak berada di luar lingkup tugas langsung pemerintah provinsi, Firnanda menegaskan bahwa Pemprov tetap aktif dalam upaya pengendalian banjir.
Sejak 2019, bantuan keuangan (Bankeu) dari APBD Kaltim terus dikucurkan guna mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
“Komitmen Pemprov sangat jelas. Sejak beberapa tahun terakhir, kami telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Samarinda.
Pada tahun ini, sekitar Rp24 miliar kembali dialokasikan untuk kegiatan normalisasi sungai di titik-titik rawan,”jelasnya.
Salah satu bentuk konkret kerja sama lintas lembaga diwujudkan dalam perjanjian kerja bersama antara Pemprov Kaltim, BWS Kalimantan IV, dan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam kesepakatan tersebut, ketiga pihak memiliki peran yang saling melengkapi.
Pemkot menangani aspek sosial dan pembebasan lahan, Pemprov bertugas melakukan normalisasi, sementara BWS bertanggung jawab atas pembangunan struktur teknis seperti turap dan penahan tanah.
Meskipun menunjukkan kemajuan, pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan.
Beberapa wilayah padat penduduk sulit dijangkau secara optimal akibat keterbatasan ruang dan permasalahan sosial, termasuk kawasan Juanda yang kerap terdampak luapan Sungai Karang Asam Kecil.
“Jika kita melihat perbandingan dengan kondisi beberapa tahun lalu, banjir saat ini cenderung lebih cepat surut. Dahulu, air bisa menggenang hingga berhari-hari, kini biasanya dalam beberapa jam sudah mulai surut,”ujarnya.
Firnanda turut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menilai, banjir tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakcukupan infrastruktur, melainkan juga karena maraknya alih fungsi lahan dan kurangnya kepedulian terhadap pengelolaan tata air.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Tanpa dukungan warga dalam menjaga lingkungan, sistem yang kami bangun tidak akan berjalan optimal,”imbuhnya.
Ke depan, Pemprov Kaltim akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan menyentuh akar permasalahan.
(adv/diskominfokaltim).


