Home Advedtorial Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Rp500 Ribu untuk 31.545 Guru

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Rp500 Ribu untuk 31.545 Guru

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Jospol menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada 31.545 guru dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Madrasah.

Kebijakan ini merupakan wujud nyata penghargaan pemerintah daerah terhadap peran penting para guru dalam mencetak generasi berkualitas serta memperkuat SDM unggul dan berdaya saing.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan di daerah.

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada seluruh guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kaltim,”jelasnya pada Kamis (26/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa pemberian insentif ini telah didukung oleh regulasi resmi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), yang memastikan pelaksanaan program berjalan secara legal, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Kami memastikan program ini tidak hanya sebatas simbolis. Regulasi melalui Pergub telah kami siapkan sebagai dasar hukum agar pelaksanaannya tidak terkendala secara administratif,”ungkapnya.

Wagub Seno berharap dengan adanya dukungan ini, para guru semakin terdorong untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam mendidik.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa guru mendapatkan dukungan yang layak, karena kualitas pendidikan masa depan sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pengajarnya,”pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim).

Exit mobile version