KALTIMNUSANTARA.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap kukuh pertahankan Kabupaten Berau untuk menjadi bagian Bumi Etam.
Hal Itu tegas dikatakan PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam keterangannya kepada awak media. Menurutnya Kabupaten Berau sudah sangat nyaman menjadi bagian Pemprov Kaltim.
Bahkan itu dikuatkan dengan regulasi yang mengatur. Untuk memindahkan wilayah ke administratif daerah lain tidak mudah. Prosesnya panjang dan banyak item yang perlu dipenuhi.
“Kabupaten Berau sampai saat ini masih berstatus wilayah di Kaltim,” kata Akmal Malik.
Kendati begitu bagi Akmal, siapa pun boleh dan bisa saja untuk melakukan kajian, termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.
Keberadaan Kabupaten Berau di Kaltim saat ini sudah diatur dalam undang-undang dan sebagaimana terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur.
Bahkan, jika melihat pendapatan daerah. 2023, dimana APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kaltara saat ini hanya Rp2,9 triliun.
“Bisa dilihat datanya. Gimana pembagian keuangan Pemkab Berau jauh diatas APBD Provinsi Kaltara,” (Ama/ADV/Diskominfo Kaltim).


