KALTIMNUSANTARA.COM- Pada Kunjungan Pj Gubernur Kaltim ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pj Gubernur Kaltim meninjau salah satu kawasan untuk relokasi Rusa Sambar milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Di damping Pj Bupati Panajam Paser Utara Makmur Marbun, Pj Gubernur Akmal Malik melihat penangkaran Rusa Sambar di wilayah Api-Api, Kabupaten PPU tidak sesuai.
Kawasan yang digunakan untuk penangkaran menurut Akmal, minimal memiliki kawasan pakan (rerumputan) untuk ketersediaan makanan hewan ternak seperti Rusa Sambar.
“Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau,” tegas Akmal Malik, Pada Sabtu (2/12/2023).
Ia menginginkan Kantor Bupati PPU menjadi tempat relokasi Rusa Sambar khas Kaltim tersebut. Karena Kabupaten PPU memiliki tanggung jawab dalam memelihara dan melestarikan hewan tersebut.
“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran disini (Kantor Bupati),” jelasnya.
Rencana relokasi Rusa Sambar, menurut Akmal, berawal setelah dirinya berkunjung ke penangkaran Rusa Sambar di UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api Kecamatan Penajam, baru-baru ini.
Dimana UPTD Api-Api milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu ternyata populasinya melebihi kapasitas dari yang seharusnya.
Yang mana daya tampung idealnya hanya 100 ekor, tapi saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.
“Kita harus mengurangi jumlah rusa disana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” jelasnya.
Kedepan, ketika Kantor Bupati PPU memiliki kawasan penangkaran rusa, maka dipastikan akan menjadi kawasan konservasi Rusa Sambar yang dilindungi.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini,” pungkas Akmal Malik.(Ama/adv/DiskominfoKaltim)


