Pj Gubernur Kaltim Dorong Revisi RTRW Kabupaten PPU, Upayakan Peran Wilayah Penyanggah

KALTIMNUSANTARA.COM- Pj Gubernur Kaltim melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pejanam Paser Utara (PPU) perlu direvisi. Untuk memperkuat peran PPU dalam wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melihat hanya 3,3% dari luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diperuntukkan untuk pemukiman perdagangan dan jasa.

“Luasan wilayah yang diperuntukan untuk pemukiman perdagangan dan jasa hanya 3,3% dari luasan wilayah PPU, pertanyaan saya imposible mengembangkan wilayah ini sebagai penyangga IKN,” ucap Akmal Malik, pada Jum’at (1/12/2023).

Ia melanjutkan jika RTRW Kabpaten PPU tidak direvisi dengan cepat. Wilayah tersebut akan sulit menjadi kawasan penyangga IKN.

Dampak dari revisi RTRW akan mencakup acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Oleh karena itu saya minta Pak Bupati (Pj.Bupati PPU) segera revisi RTRW dan berharap PPU bisa jadi kawasan penyangga IKN,” Imbuhnya.

Setelah direvisi, tambahnya akan terbuka lapangan pekerjaan, dengan wilayahnya menjadi kawasan kota baru dan pertumbuhan sektor jasa yang baru.

Pentingnya kebijakan mendorong Pj Gubernur untuk meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim (DPUPR) untuk segera memfasilitasi revisi.

“Riview RTRW PPU sangat penting. Hanya dengan 3,3% untuk kawasan jasa dan pemukiman perdagangan, tanpa perubahan RTRW, kemajuan daerah sulit tercapai, termasuk lapangan pekerjaan,” tutupnya. (Ama/tp/pt/adv/DiskominfoKaltim)

Berita Terkait

Most Popular