![]()
KUTAI TIMUR – Peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya ini, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H.M. Agus Hari Kesuma (AHK), melakukan inspeksi ke dua kecamatan strategis, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, pada Rabu (20/11/2024) untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai harapan.
Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Camat Sangatta Utara, yang disambut oleh sejumlah staf karena Camat Sangatta Utara sedang bertugas luar. Dalam inspeksinya, AHK mencermati kondisi fasilitas kantor dan memberikan arahan langsung terkait perbaikan yang diperlukan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek fisik kantor, seperti pengecatan dinding dan perbaikan atap yang sudah lapuk.
“Fasilitas kantor perlu diperhatikan, termasuk hal-hal kecil seperti pengecatan dinding atau perbaikan atap yang sudah lapuk. Ini penting untuk kenyamanan dan kesan profesional kepada masyarakat,” kata AHK.
Selain itu, AHK juga mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan yang efektif tidak hanya bergantung pada kinerja sumber daya manusia, tetapi juga pada fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kelancaran proses pelayanan.
Setelah dari Sangatta Utara, AHK melanjutkan kunjungannya ke Kantor Camat Sangatta Selatan, yang disambut langsung oleh Camat Abbas. Dalam pertemuan singkat tersebut, AHK menanyakan kendala yang dihadapi dalam pelayanan masyarakat, terutama terkait pengurusan dokumen.
Ia juga meninjau kondisi ruang pelayanan dan memberikan catatan terkait perbaikan infrastruktur, yang harus didukung oleh fasilitas yang memadai agar masyarakat merasa puas dan pelayanan dapat berjalan lancar.
“Pelayanan yang prima harus didukung oleh fasilitas yang memadai, agar masyarakat dapat merasa puas dan pelayanan berjalan dengan lancar,” tegas AHK.
Melalui inspeksi ini, AHK berharap setiap kecamatan di Kutim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. AHK juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat dan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita semua harus saling mendukung. Pemerintah kecamatan adalah garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus terus ditingkatkan,” tambah AHK.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya AHK dalam mendorong reformasi birokrasi di tingkat lokal. Dengan perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan, diharapkan pemerintahan di tingkat kecamatan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (Adv/Diskominfo Kutim)


