Rapat Paripurna Ke-43, DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang Tiga

KALTIMNUSANTARA.COM- Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota legislatif ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat atau waktu kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.

“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” kata Samsum, pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil Wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil Wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil Wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil Wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil Wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil Wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).

Dalam Reses tersebut, ia mengungkapkan rekan-rekannya mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap kebutuhan dasar.

Pemenuhan tersebut langsung disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-43 itu.

“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” pungkasnya. (Ama/adv/DiskominfoKaltim)

Berita Terkait

Most Popular