KUKAR – Keterampilan pertanian yang dimiliki warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan edukasi bagi generasi muda melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Peluang tersebut menjadi gagasan dalam pengembangan SAE Pastarung yang diresmikan bersamaan dengan Nahlok Cafe dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa (20/10/2026).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, menilai pembinaan di lingkungan lapas perlu memberikan bekal yang dapat digunakan warga binaan untuk membangun kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Pemasyarakatan juga memiliki tugas penting untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat memperbaiki diri, memperoleh keterampilan, membangun kemandirian, dan pada waktunya kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” kata Rifani.
Rifani bilang gagasan yang ingin dikembangkan ialah melibatkan warga binaan yang memiliki kompetensi sebagai instruktur praktik bagi peserta didik.
Dengan pendekatan ini, kata dia, kegiatan pembinaan dapat memberikan manfaat sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan.
Rifani menilai, pendekatan tersebut memiliki manfaat bagi kedua pihak. Generasi muda dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik pertanian, sedangkan warga binaan berkesempatan membagikan kemampuan yang telah dipelajari selama mengikuti pembinaan.
“Anak-anak yang datang belajar akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Sementara itu, warga binaan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, berbagi pengalaman, membangun rasa percaya diri, dan merasakan bahwa keterampilan yang mereka miliki dapat memberikan manfaat bagi orang lain,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa kesempatan untuk memperbaiki diri perlu tetap terbuka bagi setiap orang. Karena itu, proses pembinaan harus mampu memberikan ruang bagi warga binaan untuk berkembang dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar lapas.
“Kita tidak boleh menutup pintu masa depan seseorang hanya karena kesalahan yang pernah dilakukannya,” tegasnya.
Rifani berharap kerja sama antara pemerintah daerah, pihak lapas, lembaga pendidikan, dan mitra terkait dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur.
“Nota kesepahaman harus menjadi titik awal dari kerja nyata, dengan program yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama,” pesannya.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut dapat dilihat dari perubahan yang dihasilkan, mulai dari peningkatan keterampilan warga binaan hingga terbukanya kesempatan untuk berkontribusi kepada masyarakat.
“Kita ingin membangun kemitraan yang tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi juga menghasilkan perubahan,” tutupnya. (Adv)


