![]()
KUTAI TIMUR –Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengesahan Raperda PPBKP yang bertujuan meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Kutai Timur.
Rizali Hadi, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kutai Timur pada Senin, (11/11/2024).
Rizali Hadi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas komitmen dan dedikasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, Panitia Khusus (Pansus), hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah bekerja keras, berdiskusi, dan memberikan sumbangsih pemikiran demi tersusunnya regulasi yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Sekda Rizali Hadi.
Rizali juga mengapresiasi peran aktif SKPD dan staf pemerintah daerah yang memberikan dukungan teknis dan administratif, yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Keberhasilan pengesahan ini tak lepas dari koordinasi yang kuat antar lembaga serta dedikasi pegawai yang terlibat. Mereka telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” tambahnya.
Sekda Kutim berharap regulasi yang telah disahkan ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat segera diimplementasikan dengan efektif.
“Peraturan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan implementasinya harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” tutur Rizali.
Di akhir pernyataannya, Rizali berharap semangat kerja sama yang terjalin selama ini dapat terus diperkuat untuk penyusunan peraturan-peraturan lainnya.
“Mari kita jaga komitmen bersama ini, demi menciptakan regulasi yang bermanfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kutim)


