Serapan Anggaran DPMPTSP Capai 50 Persen, Komisi I DPRD Sanarinda Sebut Masih Normal


SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi serapan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga pertengahan tahun anggaran 2026 masih berada pada jalur yang sesuai dengan target. Hasil evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2027.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan realisasi anggaran DPMPTSP saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan program yang masih berjalan sesuai tahapan pada semester pertama.

“Untuk serapan anggaran DPMPTSP saat ini normal, sudah mencapai sekitar 50 persen. Ini kan sudah pertengahan tahun, jadi masih tahap yang wajar,” ujar Samri, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam evaluasi tersebut Komisi I tidak menemukan persoalan yang memerlukan perhatian khusus. Sebagian besar alokasi anggaran DPMPTSP, kata dia, masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin, terutama belanja pegawai, sehingga realisasinya relatif stabil.

“Memang anggarannya tidak terlalu besar. Saya lihat lebih banyak digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, sehingga tidak banyak yang perlu dikritisi,” katanya.

Menurut Samri, pengawasan DPRD akan lebih diarahkan pada organisasi perangkat daerah yang memiliki porsi belanja modal lebih besar atau menjalankan proyek-proyek fisik. Pada sektor tersebut, efektivitas penggunaan anggaran perlu dipastikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menilai belanja rutin pada dasarnya telah mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, fokus evaluasi DPRD lebih diarahkan pada kualitas pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau kegiatannya banyak yang sifatnya belanja modal atau proyek, itu yang perlu kita soroti apakah pelaksanaannya sudah tepat sasaran atau belum. Kalau belanja rutin ya memang sudah mengikuti ketentuan,” tegasnya.

Komisi I memastikan evaluasi terhadap realisasi anggaran seluruh mitra kerja akan terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap perangkat daerah mampu menjaga kinerja penyerapan anggaran sekaligus melaksanakan program secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular