Siang Geah Tegaskan Komitmennya Terhadap Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Pengambilan Keputusan

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menegaskan komitmennya terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, suara masyarakat memainkan peran sentral dalam upaya menciptakan kebijakan yang lebih partisipatif.

“Kami mendukung semua pihak untuk terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan” ungkapnya.

“Partisipasi aktif masyarakat bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Kutai Timur,” lanjutnya.

Dalam konteks ini, Politisi Fraksi PDIP mencermati data rasio ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memengaruhi sektor pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.

Dia juga mengapresiasi capaian partisipasi masyarakat dalam pendidikan dasar, sementara tetap mengajak pertimbangan terkait partisipasi di tingkat sekolah menengah.

“Suara masyarakat adalah pilar demokrasi. Dalam setiap kebijakan, kita harus memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan masyarakat tercermin dengan baik, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” urainya. Pada saat dijumpai hari Selasa (23/7/2024).

Siang Geah juga memandang keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan inti dari proses demokratisasi.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

Dengan kebijakan yang terbuka dan melibatkan suara masyarakat secara nyata, dirinya juga memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam APBD 2024 akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular