
KUTAI TIMUR – Pemeriksaan MRI kini tak lagi menjadi beban berat bagi masyarakat Kutim. RSUD Kudungga menghadirkan layanan MRI 1,5 Tesla dengan biaya terjangkau, sekaligus memangkas ongkos perjalanan untuk berobat keluar kota yang selama ini menjadi kendala utama.
Dengan tarif mulai Rp 2.890.000 hingga Rp 3.249.000, masyarakat bisa mengakses pencitraan medis non-kontras berkualitas tinggi tanpa harus ke Samarinda atau Balikpapan. Tak hanya untuk pasien umum, peserta BPJS pun bisa memanfaatkan layanan ini melalui rujukan resmi.
“Kalau dihitung biaya perjalanan, penginapan, dan waktu, keberadaan MRI ini jauh lebih hemat bagi warga,” ungkap dr Muhammad Yusuf, Direktur RSUD Kudungga.
Sebelumnya, pasien dari Kutim harus menempuh perjalanan panjang untuk pemeriksaan MRI. Ini bukan hanya menguras biaya, tapi juga menyulitkan pasien dan meningkatkan risiko bagi warga Masyarakat yang tinggal di Kawasan pelosok.
MRI 1,5 Tesla di RSUD Kudungga menggunakan teknologi tanpa radiasi dan mampu memindai berbagai organ tubuh dengan detail. Mulai dari kepala, tulang belakang, hingga sendi lutut dan bahu. Prosedurnya hanya memerlukan waktu 20–60 menit, tanpa rasa sakit.
Menurut dr Yusuf, kehadiran alat ini membuka lembaran baru pelayanan kesehatan Kutim. “Kita tak hanya bicara teknologi, tapi juga soal keadilan akses layanan. Ini komitmen kami,” jelasnya.
Langkah RSUD Kudungga ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem layanan kesehatan yang efisien, modern, dan terjangkau.
Berikut daftar tarif lengkap yang dirilis RSUD Kudungga:
MRI Non Kontras Kepala – Rp 2.980.000
MRI Non Kontras Kepala MRA – Rp 2.980.000
MRI Non Kontras Cervical – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Thoracolumbal – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Lumbosacral – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Pelvis – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Knee Joint (Lutut) – Rp 2.890.000
MRI Non Kontras Ankle (Pergelangan Kaki) – Rp 2.890.000
MRI Non Kontras Shoulder Joint (Bahu) – Rp 2.890.000
(ADV/ProkopimKutim/KN)