Sri Puji Soroti Fasilitas DP2KB Samarinda yang Memprihatinkan

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk balai penyuluhan keluarga berencana (KB) di tingkat kecamatan, belum mendapatkan perbaikan yang memadai.

Sri Puji menilai pagu anggaran DP2KB pada APBD 2026 yang berkisar Rp10 miliar belum mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan secara menyeluruh. Sebagian besar anggaran, kata dia, masih terserap untuk belanja pegawai dan operasional rutin sehingga ruang untuk penguatan program maupun rehabilitasi fasilitas menjadi sangat terbatas.

“Kalau dikatakan cukup tentu belum. Sebagian besar anggaran habis untuk belanja rutin seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Akibatnya, banyak program di lapangan masih bergantung pada dukungan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan keterbatasan fiskal tersebut turut memengaruhi pengembangan berbagai program pembinaan keluarga, salah satunya Gerakan Orang Tua Mengantar Anak Sekolah (Gemas). Program itu dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga dan memperkuat pendidikan karakter anak sejak dini.

Meski demikian, Sri Puji memberikan apresiasi kepada jajaran DP2KB beserta para penyuluh dan kader keluarga berencana yang dinilai tetap mampu menjalankan program pelayanan di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki.

“Dari hasil evaluasi kami, pelaksanaan program tetap berjalan. Artinya, jajaran dinas bersama para penyuluh dan kader sudah berupaya maksimal meskipun dukungan anggarannya masih terbatas,” katanya.

Menurut Sri Puji, persoalan yang kini mendesak adalah kondisi sarana pelayanan. Ia mengungkapkan kantor DP2KB maupun balai penyuluhan KB yang tersebar di 10 kecamatan membutuhkan rehabilitasi karena sebagian bangunannya mengalami kerusakan dan tidak lagi mendukung pelayanan secara optimal.

Ia menilai pembenahan infrastruktur menjadi kebutuhan mendasar apabila pemerintah ingin memperkuat berbagai program berbasis kewilayahan, termasuk pengembangan Kampung KB Reborn dan integrasi data keluarga di tingkat kecamatan.

“Kalau fasilitas pelayanan sudah tidak layak, tentu pelaksanaan program di lapangan juga tidak akan maksimal. Karena itu, perbaikan balai penyuluhan dan kantor pelayanan perlu menjadi prioritas dalam penganggaran daerah,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat menambah alokasi anggaran bagi DP2KB pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027. Menurut Sri Puji, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga di Kota Samarinda. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular