
BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya memudahkan masyarakat dengan menyiapkan lima kanal pengaduan dalam menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan publik.
Adapun lima kanal pengaduan yang tersedia meliputi meja pengaduan tatap muka yang dilengkapi barcode, surat atau kotak pengaduan, media sosial, layanan SP4N-Lapor, dan aplikasi perizinan digital. Meski demikian, media sosial Instagram masih menjadi kanal yang paling sering dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aduan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, DPMPTSP Bontang menerima tiga pengaduan dari masyarakat. Seluruh laporan tersebut disampaikan melalui pesan langsung atau direct message (DM) akun Instagram resmi DPM-PTSP Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Isma Istihari, mengatakan masyarakat sebenarnya memiliki beragam pilihan untuk menyampaikan pengaduan. Selain media sosial, warga dapat memanfaatkan layanan tatap muka, kotak pengaduan, SP4N-Lapor, hingga aplikasi perizinan digital.
“Saluran pengaduan yang kami siapkan cukup beragam. Jadi masyarakat bisa memilih cara yang paling mudah dan nyaman untuk menyampaikan keluhan atau meminta informasi terkait layanan,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pengaduan yang diterima pada triwulan pertama tahun ini mayoritas berkaitan dengan proses perizinan yang dinilai berlangsung cukup lama. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penelusuran melalui sistem aplikasi pelayanan perizinan untuk mengetahui kendala yang terjadi.
Menurut Isma, setiap pengaduan yang masuk menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti. Tujuannya agar pemohon memperoleh informasi yang jelas mengenai proses perizinan yang sedang berjalan dan pelayanan tetap berjalan optimal,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pengaduan yang diterima selama periode tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu satu hari kerja. DPMPTSP berkomitmen menjaga respons cepat terhadap setiap keluhan guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan. Setiap masukan maupun keluhan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.